Hukrim  

Gara-gara Antrean BBM di SPBU Radamata, Dua Warga di SBD Adu Mulut; Polres SBD Damaikan Dua Warga Secara Kekeluargaan

Polres Sumba Barat Daya memediasi dua warga yang terlibat adu mulut akibat antrean BBM di SPBU Radamata, hingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui jalur mediasi. (Sumber Foto: Akun fecebook polres Sumba barat daya)

Tambolaka, Lapanenam.com – Persoalan antrean BBM di SPBU Radamata, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), sempat memicu keributan antara dua warga, Rabu (15/7/2026).

Perselisihan yang melibatkan M.M. (39) dan P.L. (38) itu bermula saat keduanya berada di lokasi pengisian BBM sekitar pukul 11.30 Wita. Saat antrean berlangsung, terjadi kesalahpahaman setelah salah satu pihak diduga masuk ke barisan antrean tanpa mengikuti urutan.

Teguran yang disampaikan kemudian berkembang menjadi adu mulut. Situasi semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong terhadap kendaraan yang sedang mengantre hingga berujung pada tindakan saling pukul.

Akibat kejadian tersebut, kedua warga mengalami luka ringan. Setelah itu, keduanya memilih mendatangi SPKT Polres Sumba Barat Daya untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Namun, dalam proses penanganan, polisi menemukan bahwa kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertimbangan untuk mempertemukan kedua belah pihak melalui proses mediasi.

Dalam pertemuan yang difasilitasi kepolisian polres Sumba barat daya, M.M. dan P.L. sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya juga memilih saling memaafkan dan tidak melanjutkan perselisihan tersebut.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Polres Sumba Barat Daya mengapresiasi penyelesaian persoalan melalui jalur kekeluargaan serta mengingatkan masyarakat agar menjaga sikap saat berada di fasilitas umum untuk mencegah terjadinya konflik.***

Penulis: Kobus Tena Editor: Kobus Tena