Tambolaka, Lapanenam.com – Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus Alphawan R. Kaka, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memperkuat koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah itu.
Permintaan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Akses Reforma Agraria di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut Dominikus, reforma agraria tidak cukup dipahami sebagai program administrasi pertanahan. Pendataan TORA menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menekan potensi konflik agraria, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Ia menilai kepastian hukum terhadap lahan pertanian juga menjadi salah satu prasyarat memperkuat ketahanan pangan. Karena itu, lahan yang telah memiliki legalitas perlu dikelola secara produktif agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, kata dia, mengapresiasi Kantor Pertanahan bersama Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah menyelesaikan identifikasi dan inventarisasi TORA serta pengembangan akses reforma agraria di Desa Mila Ate dan Desa Buru Kaghu, Kecamatan Wewewa Selatan.
Dominikus juga mengingatkan seluruh anggota GTRA agar tidak bekerja secara sektoral. Ia berharap sinergi antarinstansi dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan segera diterapkan untuk mempercepat terwujudnya Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Sumba Barat Daya.***
