Kodi Bangedo, Lapanenam.com – Aparat gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Kodi Bangedo bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kampung Patunu Ikut, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, 30 Mei 2026.
Korban diketahui berinisial M.W. (47), seorang petani asal Desa Watuwona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah orang tengah membahas persoalan adat terkait penguburan di salah satu rumah warga. Dalam pertemuan tersebut, korban mengajukan permintaan hak adat sebagai om (letebinya) untuk membawa pulang hewan hidup. Namun permintaan itu tidak diterima, hingga situasi mulai memanas.
Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu terduga pelaku berinisial R.R.M. keluar rumah sambil membawa parang dan diduga langsung menyerang korban. Korban sempat berupaya menghindar dan mengejar pelaku ke area belakang rumah, namun justru kembali diserang oleh beberapa orang yang diduga sudah bersiaga di lokasi tersebut.
Dalam insiden itu, pelaku berinisial K.J.W. diduga menusuk korban dengan senjata tajam di bagian dada, sementara pelaku lain M.M.D. ikut melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai menerima laporan warga, petugas gabungan dari Polres SBD dan Polsek Kodi Bangedo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dan pakaian korban.
Pemeriksaan awal oleh tenaga medis Puskesmas Walla Ndimu menemukan luka-luka serius akibat senjata tajam pada tubuh korban yang memperkuat dugaan kekerasan berujung maut tersebut.
Hingga kini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku masing-masing R.R.M. dan K.J.W. Sementara satu pelaku lainnya, M.M.D., masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan tenaga medis untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur damai, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di wilayah Sumba Barat Daya.***
