Tambolaka, lapanenam.com – Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu, 23 Mei 2026, di Lopo Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Thomas Tanggu Dendo dan Yusuf Bora, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, para camat, tokoh agama, serta para Penjabat Kepala Desa yang dilantik.
Dalam sambutannya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengatakan jabatan kepala desa bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Kepala Desa,” kata Ratu.
Ia menegaskan desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa dituntut menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Ratu, para Penjabat Kepala Desa definitif harus mampu menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat pelayanan publik, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat desa.
Sementara kepada Penjabat Kepala Desa Persiapan, Bupati meminta agar fokus membangun fondasi administrasi pemerintahan desa, penataan kelembagaan, pendataan kependudukan dan wilayah, serta memastikan proses pembentukan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan agar kepala desa hadir di tengah masyarakat dan tidak menciptakan sekat akibat perbedaan kepentingan maupun pilihan politik.
“Gunakan dana desa dan seluruh sumber daya yang ada secara bijaksana, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan pembangunan desa harus difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur desa yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ratu wulla meminta seluruh Penjabat Kepala Desa menjaga netralitas, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.***
